-->

SANAD DAN MATAN HADITS

A.    PENDAHULUAN
Al-Qur’an dan hadits merupakan dasar umat Islam untuk melangkah menuju kebaikan, ketentraman dalam menikmati hidup di dunia ini. Sebagai umat Islam tidak terlepas dari dua dasar tersebut, meskipun ada beberapa golongan yang tidak hanya menjadikan al-Qur’an dan hadits sebagai tolak ukur dalam menjadikan, menetapkan sebagai hukum yang harus dijalankan.
Dalam perkembangan zaman, semakin banyaknya manusia dan berbaurnya berbagai macam golongan yang berbeda-beda, khususnya di Negara Indonesia semakin banyak pula masalah-masalah yang timbul dan berkembang di kalangan umat Islam. Memang pada saat ini hadits sebagai sumber pokok ke dua umat Islam namun terkadang isi kandungan yang dijadikan dasar ada yang tidak dapat ditemukan kalau diterapkan dalam menetapkan hukum pada kejadian-kejadian saat ini.
Untuk menafsirkan sebuah hadits para ulama berbeda-beda, hal ini dikarenakan sudut padang, latar belakang dan metode yang mereka gunakan. pada zaman dahulu seperti Imam Bukhari, Muslim, Tirmizi dan lain sebagainya. Namun dari hadits-hadits yang sudah disusun oleh para periwayat hadits terdahulu kalau diaplikasikan dalam masalah yang muncul kurang begitu tepat dan bahkan tidak ada kebijakan dalam menetapkan hukum Islam, seperti hukum memakai cadar atau kerudung dan sebagainya.
Salah satu yang menjadi awal dari perbedaan tingkatan hadits tersebut adalah pada sanad dan matan hadits, yang terkadang sering diperdebatkan. Dalam makalah ini, penulis hendak memaparkan sedikit tentang apa dan bagaimanakah sebenarnya sanad dan matan hadits itu.

Read Also


B.    Pengertian Sanad dan Matan Hadits
1.    Pengertian Sanad Hadits
Pengertian sanad menurut bahasa adalah اْلمُعتَمَدُ yang artinya sesuatu yang dijadikan sandaran, pegangan dan pedoman  sesuatu yang dapat dipercayai
Tempat rujukan, tempat pengembalian atau الْمُعْتَمَدُ عَلَيْهِ artinya yang dijadikan pegangan.
Sedangkan pengertian sanad secara istilah yaituسِلْسِلَةُ الرِّخَالِ اْلمُوْسِلَةِ اِلَى اْلمَتْنِ
atau mata rantai para perawi hadits yang menghubungkan sampai kepada matan hadits.  Pengertian lain menyebutkan bahwa sanad adalah thariq atau jalan yang menyampaikan kita kepada matan hadits  dalam bahasa arabnya adalah اَلسَّنَدُ هُوَ الطَّرِيْقُ اْلمُوْصِلِ اِلَى اْلمَتْنِ  .
Jadi, pengertian sanad dapat disimpulkan yaitu sesuatu yang dapat dijadikan sandaaran untuk menyampaikan atau menghubungkan kita kepada suatu matan hadits.
Dalam ilmu hadits, sanad merupakan salah satu hal yang menjadi pertimbangan untuk menentukan shahih atau dhoifnya sebuah hadits. Andaikata ada dari salah seorang sanad ada yang fasiq, atau tertuduh dusta atau jika setiap pembawa berita dalam mata rantai sanad tidak bertemu langsung, maka hadits tersebut dinyatakan dhaif dan tidak dapat dijadikan hujjah atau pijakan dalam menentukan huksuatu hukum.
Demikian sebaliknya, jika para pembawa hadits tersebut orang-orang yang cakap dan cukup persyaratan, yakni adil, taqwa dan tidak fasik, menjaga kehormatan diri dan memiliki daya ingat yang tinggi, sanadnya bersambung dari satu periwayat kepada periwayat lain sampai keppada sumber pertama, yaitu Nabi Muhammad SAW, maka haditsnya dinilai shahih.
Dalam hubungannya dengan istilah sanad ini, dikenaljuga istilah istilah musnid, musnad dan isnad.
Yang dimaksud musnid adalah orang yang menerangkan hadits dengan menyebutkan sanadnya. Yang dimaksud musnad adalah hadits yang disebut dengan diterangkan seluruh sanadnya yang sampai kepada Nabi Muhammad SAW. Pengertian lain tentang musnad adalah  kitab hadits yang di dalamnya dikoleksikan oleh penyusunnya.
2.    Pengertian Matan Hadits
Pengertian matan secara bahasa adalah punggung jalan atau tanah yang keras dan tinggi  atau diartikan juga mengikat, menguatkan, mengantar, sesuatu yang jauh  dan matan juga diartikan sesuatu yang keras, kuat yang tampak dan yang asli.
Sedankan pengertian matan dalam istilah ilmu hadits yaitu:
 مَا اِنْتَهَى اِلَىْهِ السَّنَدُ مِنَ اْلكَلَم artiinya sesuatu kalimat setelah berakhirnya sanad. Atau didefinisikan juga  الْحَدِيْثِ اَلَتِىْ تَقُوْمُ بِهَا مَعَانِيَةِ اْلفَاظ artinya beberapa lafal hadits yang membentuk beberapa makna. 
Beberapa redaksi matan yang diberikan oleh para ulama yaitu materi atau isi hadits itu sendiri yang datang dari nabi. Matan hadits ini sangat penting karena yang menjadi topik kajian dan kandungan syaraiat Islam untuk dijadikan petunjuk dalam agama.


C.    PENERAPAN SANAD DAN MATAN HADITS
Penerapan sanad dan matan hadits, dapat dilihat dari penjelasan contoh salah satu hadits nabi berikut ini:
حَدَّثَنَا عُبَيْدِ اللهِ بْنِ مُوْسَى قَالَ: اَخْبَرَنَا حَنْظَلَةُ بْنُ اَبِيْ سُفْيَانَ عَنْ عِكْرِمَةَ بْن خَالِدٍ عَنْ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلاَّمَ بُنِيَ اْلاِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَاِقَامُ الصَّلاَةِ وَاِيْتَاءِ الزَّكاَةِ وَاْلحِجَّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Dari pengertian antara sanad dan matan yang telah dibahas, maka dari hadits di atas dapat ditentukan bahwa yang merupakan bagian sanad hadits yaitu bagian:
 حَدَّثَنَا عُبَيْدِ اللهِ بْنِ مُوْسَى قَالَ: اَخْبَرَنَا حَنْظَلَةُ بْنُ اَبِيْ سُفْيَانَ عَنْ عِكْرِمَةَ بْن خَالِدٍ عَنْ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلاَّمَ
Sedangkan untuk bagian matan hadits adalah:
بُنِيَ اْلاِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَاِقَامُ الصَّلاَةِ وَاِيْتَاءِ الزَّكاَةِ وَاْلحِجَّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
D.    KESIMPULAN
Dari beberapa pemaparan diatas tentang sanad dan matan hadits, maka dapat disimpulkan hal-hal terkait dengan sanad dan matan bahwa sanad merupakan bagian pada hadits yang yang berisi nama-nama orang yang terdapat dalam mata rantai sanad yang disebutkan sebelum isi dari hadits.
Sedangkan matan hadits, adalah teks yang merupakan inti atau isi dari sebuah hadits yang disebutkan oleh perawinya. Didalam bagian inilah terdapat pesan-pesan yang menjadi dasar atau pijakan orang-orang islam dalam menentukan suatu hukum.




DAFTAR PUSTAKA
Dr. H. Abdul majid Khon, M. Ag, 2010, Ulumul Hadits, Jakarta: Amzah
Drs. M. Syuhudi Ismail, , 1987, Pengantar Ilmu Hadits, Angkasa, Bandung
HA Wahid Sy, 2008, Al Quran Hadits madrasah Aliyah untuk kelas X, CV ARMIKO:Bandung

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel