sejarah palang merah internasional dan palang merah indonesia
SEJARAH PMI
GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH
INTERNATIONAL
A. GERAKAN
PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNATIONAL SEJARAH LAHIRNYA GERAKAN
Pada tanggal 24 Juni 1859 di kota Solferino,
Italia Utara, pasukan Perancis dan Italia sedang bertempur, melawan pasukan
Austria dalam suatu peperangan yang mengerikan. Pada hari yang sama, seorang
pemuda warga negara Swiss, Henry Dunant, berada disana dalam rangka
perjalanannya untuk menjumpai Kaisar Perancis Napoleon III. Puluhan ribu
tentara terluka, sementara bantuan medis militer tidak cukup untuk merawat
40.000 orang yang emnajdi korban pertempuran tersebut. Tergetar oleh
penderitaan tentara yang terluka, Henry Dunan bekerjasama dengan penduduk
setempat segera bertindak mengerahkan bantuan untuk menolong mereka.
Read Also
Beberapa waktu kemudian, setelah kembali ke
Swiss, dia menuangkan kesan dan pengalaman tersebut kedalam sebuah buku
berjudul "Kenangan dari Solferino", yang menggemparkan
seluruh Eropa. Dalam bukunya, Henry Dunant mengajukan dua gagasan :
1. Membentuk organisasi
kemanusiaan internasional, yang dapat dipersiapkan pendiriannya pada masa damai
untuk menolong para prajurit yang cedera di medan perang.
2. Mengadakan perjanjian
internasional guna melindungi prajurit yang cedera di medan perang serta
perlindungan sukarelawan dan organisasi tersebut pada waktu memberikan
pertolongan pada saat perang.
Pada tahun 1863, empat
orang warga kota Jenewa bergabung dengan Henry Dunant untuk mengembangkan
gagasan pertama tersebut. Mereka bersama-sama membentuk "Komite
Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera", yang sekarang
disebut Komite Internasional Palang Merah atau International Committee of
the Red Cross (ICRC).
Dalam perkembangannya kelak untuk melaksanakan kegiatan
kemanusiaan di setiap negara, maka didirikanlah organisasi sukarelawan yang
bertugas untuk membantu bagian medis angkatan darat pada waktu perang.
Organisasi tersebut yang sekarang disebut Perhimpunan Nasional Palang Merah
atau Bulan Sabit Merah.
Berdasarkan gagasan kedua, pada tahun 1864, atas prakarsa
pemerintah federal Swiss diadakan Konferensi Internasional yang dihadiri
beberapa negara untuk menyetujui adanya "Konvensi perbaikan kondisi
prajurit yang cedera di medan perang". Konvensi ini kemudian disempurnakan
dan dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I, II, III dan IV tahun 1949 atau juga
dikenal sebagai Konvensi Palang Merah . Konvensi ini merupakan salah satu
komponen dari Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI) suatu ketentuan
Internasional yang mengatur perlindungan bantuan korban perang.
PALANG MERAH
INTERNASIONAL
1. Komite Internasional
Palang Merah / International Committee of the Red Cross (ICRC),yang dibentuk
pada tahun 1863 dan bermarkas besar di Swiss. ICRC merupakan lembaga
kemanusiaan yang bersifat mandiri, dan sebagai penengah yang netral. ICRC
berdasarkan prakarsanya atau konvensi-konvensi Jenewa 1949 berkewajiban
memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban dalam pertikaian bersenjata
internasional maupun kekacauan dalam negeri. Selain memberikan bantuan dan
perlindungan untuk korban perang, ICRC juga bertugas untuk menjamin penghormatan
terhadap Hukum Perikemanusiaan internasional.
2. Perhimpunan Nasional
Palang Merah atau Bulan Sabit Merah, yang didirikan hampir di setiap negara di
seluruh dunia, yang kini berjumlah 176 Perhimpunan Nasional, termasuk Palang
Merah Indonesia. Kegiatan perhimpunan nasional beragam seperti
bantuan darurat pada bencana, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, pelatihan
P3K dan pelayanan transfusi darah.
3. Federasi Internasional
Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah / International Federation of
Red Cross and Red Crescent (IFRC), Pendirian Federasi diprakarsai oleh Henry
Davidson, warga negara Amerika yang disahkan pada suatu Konferensi
Internasional Kesehatan pada tahun 1919 untuk mengkoordinir bantuan
kemanusiaan, khususnya saat itu untuk menolong korban dampak paska perang dunia
I dalam bidang kesehatan dan sosial. Federasi bermarkas besar di Swiss dan
menjalankan tugas koordinasi anggota Perhimpunan Nasional dalam program bantuan
kemanusiaan pada masa damai, dan memfasilitasi pendirian dan pengembangan
organisasi palang merah nasional.
ORGANISASI PALANG MERAH INDONESIA (PMI)
SEJARAH PMI
SEJARAH PMI
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebenarnya sudah dimulai
sejak masa sebelum Perang Dunia Ke-II. Saat itu, tepatnya pada tanggal 21
Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia
dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), yang kemudian
dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawali
sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr
Bahder Djohan. Rencana tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan
terpelajar Indonesia . Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke
dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940 walaupun akhirnya ditolak
mentah-mentah. Terpaksa rancangan itu disimpan untuk menunggu kesempatan yang
tepat. Seperti tak kenal menyerah, saat pendudukan Jepang, mereka kembali
mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya
itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua
kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.
Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945,
yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah
untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Atas perintah Presiden, maka
Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang
terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr
Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota).
Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada
17 September 1945 dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang
revolusi kemerdekaan Republik Indonesia
dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Oleh karena
kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950
dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya
secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan
Keppres No.246 tahun 1963.
Kini jaringan kerja PMI tersebar di 30 Daerah Propinsi / Tk.I dan
323 cabang di daerah Tk.II serta dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah
di seluruh Indonesia.
PERANAN dan TUGAS PMI
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan,
terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi
Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada
tahun 1958 melalui UU No 59.
Tugas Pokok PMI :
1. Kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana
2. Pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan
3. Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
4. Pelayanan transfusi darah ( sesuai dengan Peraturan Pemerintah
no 18 tahun 1980)
Dalam melaksanakan tugasnya PMI berlandaskan pada 7 (tujuh) prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yaitu Kemanusiaan, Kesukarelaan, Kenetralan, Kesamaan, Kemandirian, Kesatuan dan Kesemestaan.
MATERI PMR
Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Rumah Tangga
Kecelakaan di rumah tangga dapat dikelompokan menjadi 2 kelompok
besar:
1. murni kecelakaan (
trauma fisik, panas, kimia, dll)
2. kedaruratan medik (
umumnya karena penyakit yang diderita seperti kejang, tidak sadar, ngamuk, dan
sebagainya ).
Beberapa kejadian yang sering dijumpai di rumah tangga:
1. Memar
Memar terjadi karena trauma/benturan benda keras. Jatuh ke lantai
terbentur meja tembok. Tanda yang terlihat adanya benjolan pada bagian yang
terantuk, kadang disertai wama kebiruan ( dapat muncul esok hari ). Benjol dan
kebiruan disebabkan karena pembuluh darah pada bagian yang terkena benturan
pecah dan darah masuk kejaringan sekitarnya. Cara mengatasinya jika tidak ada
luka langsung dikompres dingin pada bagian yang terbentur. Hal ini untuk
mencegah bertambah banyak darah yang merembes ke jaringan. Pengompresan juga akan
mengurangi udema (pembengkakan). Pada hari berikut dilihat kondisi pembengkakan
berkurang atau tidak. Pada periode ini penatalaksanaan ditujukan untuk
mengurangi/menghilangkan pembengkakan. Cara yang digunakan dengan memberikan
kompres panas selama 3-5 menit, untuk melebarkan pembutuh darah setempat,
setelah itu dikompres dingin selama 1-2 menit. Hal ini dilakukan 4 - 5 kali
sehari sampai bengkak menghilang. Hal yang perlu diperhatikan saat melakukan
kompres panas yakni suhu panas jangan sampai menimbulkan luka bakar. Kompres
panas dapat menggunakan air panas dalam kantong atau dengan obat pemanas kulit
( salep/ krim / balsam ). Penggunaan obat yang ditempatkan pada kulit perlu
diperhatikan efeknya.
Memar dapat terjadi di semua bagian tubuh. Untuk memar yang
terjadi di sekitar mata, misalnya terkena tinju. Cara penatalaksanaan sama
yakni dalam 24 jam pertama diberikan kompres dingin, selanjutnya kompres panas
dingin berganti-ganti. Hal yang perlu diperhatikan adalah penyebab dan kondisi
memar mata yang dapat menimbulkan penyulit, misal tulang dasar kepata retak
atau tulang sekitar bola mata retak/patah. Untuk memastikan biasanya diawali
dengan melihat ukuran trauma, ada tidaknya gangguan penglihatan. Jika diduga
terjadi keadaan semacam ini maka harus segera dirujuk ke rumah sakit.
2. Laserasi Atau Luka Parut
Luka parut disebabkan karena benda keras yang merusak permukaan
kulit, misalnya karena jatuh saat berlari. Permukaan kulit yang rusak
mengakibatkan terjadi perdarahan. Banyaknya perdarahan tergantung dari lokasi
luka, dalam dan luas luka. Luka parut di kepala ( misal terantuk ) umumnya
minimbulkan perdarahan lebih banyak dibanding di tempat lain. Cara mengatasi
luka parut, bila ada perdarahan dihentikan terlebih dahulu dengan cara menekan
bagian yang mengeluarkan darah dengan kasa steril atau saputangan/kain bersih.
Kemudian cuci dan bersihkan sekitar luka dengan air dan sabun. Luka dibersihkan
dengan kasa steril atau benda lain yang cukup bersih. Perhatikan pada luka,
bila dijumpai benda asing ( kerikil, kayu, atau benda lain ) keluarkan. Bila
ternyata luka terlalu dalam, rujuk ke rumah sakit. Setelah bersih dapat
diberikan anti-infeksi lokal seperti povidon iodine atau kasa anti-infeksi.
3. Terpotong Atau Teriris
Terpotong adalah bentuk lain dari perlukaan yang disebabkan oleh
benda tajam, bentuk lukanya teratur dan dalam, perdarahan cukup banyak, apalagi
kalau ada pembuluh darah arteri yang putus terpotong. Cara mengatasinya
pertama, menangani perdarahan terlebih dahulu yakni dilakukan dengan menekan
bagian yang mengeluarkan darah dengan menggunakan kasa steril atau kain yang
bersih. Bila ada pembuluh nadi yang ikut terpotong, dan cukup besar, dilakukan
pembalutan torniquet. Pembalutan dilakukan dengan menempatkan tali/ikat
pinggang/saputangan pada bagian antara luka dan jantung secara melingkar,
kemudian dengan menggunakan sepotong kayu/ballpoint tali/ikat
pinggang/saputangan tadi diputar sampai lilitannya benar-benar kencang (lihat
gambar 1). Tujuan cara ini untuk menghentikan aliran darah yang keluar dari
luka. Setelah itu, luka ditutup dan rujuk ke rumah sakit. Pembebatan torniquet
dilakukan pada lengan atas atau paha. Pembebatan di tempat lain tidak akan
efektif. Pada luka yang teriris dioles anti infeksi kemudian ditutup kasa steril.
4. Luka Bakar
Luka Bakar sering terjadi di rumah tangga di antaranya terkena
api, tersiram air panas, minyak panas, sampai kuah masakan yang panas. Berat
ringan luka bakar sangat tergantung pada luas dan dalam luka bakar tersebut.
Luka bakar dibedakan atas, luka bakar kering umumnya karena api, sengatan
listrik, logam panas; luka bakar karena cairan panas, air mendidih, uap panas,
minyak panas, dll; luka bakar karena zat kimia, asam pekat, alkali pekat, dll.
Tanda-tanda luka bakar sesuai tingkat keparahannya, yakni luka bakar ringan
rasa panas dan nyeri, kemerah-merahan pada bagian yang terkena panas,
kadang-kadang ada pembengkakan. Luka bakar sedang cirinya bagian yang terkena
lebih dalam dari permukaan kulit, rasa panas dan nyeri lebih hebat, selain
kemerahan juga timbul gelembung yang berisi cairan. Luka bakar berat cirinya
jaringan yang terkena lebih dalam sampai jaringan di bawah kulit, tampak ada
jaringan yang mati ( kehitaman ). Hal yang perlu diperhatikan selain kedalaman
luka bakar juga luas permukaan kulit yang terkena trauma panas. Semakin luas
permukaan kulit yang terkena semakin membahayakan jiwa korban.
Penatalaksanaan luka bakar tergantung pada tingkat keparahannya.
a. Luka bakar ringan
Derajat ringan jika luas kurang dari 50% atau derajat sedang
dengan dengan luas kurang dari 15 % atau derajat berat kurang dari 2%. Bagian
yang terkena panas dikompres dengan air dingin atau dialiri air dingin. Bila
terlalu luas segera rujuk kerumah sakit. Bagian yang melepuh jangan dipecah,
tetapi ditutupi. Tidak dianjurkan mengolesi luka bakar dengan odol/kamfer,
keadaan ini justru akan memperberat kondisi luka bakar dan akan menambah
penderitaan, sebab saat membersihkan akan terasa sakit.
b.
Luka Bakar Sedang.
Derajat ringan dengan
luas lebih dari 50%, derajat sedang dengan luasc15-30%, atau derajat berat
dengan luas lebih dari 2 % perlu segera dirujuk ke rumah sakit dengan menutupi
bagian yang terkena panas.
c.
Luka bakar berat.
Lebih parah dan lebih
luas dari kondisi luka bakar sedang, segera rujuk ke rumah sakit yang lengkap.
Obat-obatan yang diperlukan pada luka bakar, terutama bila
permukaan kulit terbuka, adalah anti infeksi yang diberikan secara oles/topikal
untuk mencegah kemungkinan terinfeksi. Hal lain yang perlu diperhatikan karena
dapat mengancam korban luka bakar adalah kehilangan cairan tubuh (dehidrasi),
karena permukaan kulit yang rusak, infeksi, cacat tubuh karena adanya jaringan
parut akibat luka bakar (kontraktur). Untuk luka bakar karena zat kimia perlu
penatalaksanaan khusus, secara umum luka bakar dialiri air dingin lebih lama (
20 - 30 menit ), tutup dengan kain halus, dan rujuk ke rumah sakit.
5. Terkilir, Lepas Sendi,
dan Patah Tulang
Keadaan ini sering terjadi pada anak-anak maupun orang dewasa.
Cara mengatasi terkilir, pertama dilakukan kompres dingin untuk mengurangi
pembengkakan sendi, kemudian dilakukan pembalutan ketat dua lapis untuk
mengurangi rasa nyeri dan pembengkakan. Istirahatkan sampai bengkaknya hilang.
Lepas sendi (luxasio) sering terjadi pada usia lanjut, terutama sendi
mandibula. Penatalaksanaan lepas sendi harus dilakukan di rumah sakit oleh ahli
ortopedi untuk mengembalikan sendi ke posisi normal. Patah tulang (fracture)
dapat tertutup dapat terbuka. Patah tulang terbuka terjadi jika salah satu
ujung tulang keluar permukaan kulit sehingga menimbulkan luka. Patah tulang
yang banyak terjadi dalam rumah tangga karena jatuh dari atap, dari pohon, atau
terpeleset. Pada wanita usia lanjut banyak terjadi patah tulang di leher tulang
paha ( colum femur ). Penatalaksanaan patah tulang dilakukan di rumah sakit.
Namun demikian, sebelum dirujuk ke rumah sakit dapat dilakukan pertolongan
pertama sebagai berikut: korban dibaringkan, bagian tulang yang diperkirakan
patah diistirahatkan, jangan sampai bergerak. Untuk itu harus dilakukan
pembidaian. Prinsip pembidaian adalah "mematikan" dua persendian yang
membatasi bagian tulang yang patah. Pembidaian dilakukan agar bagian yang patah
tidak bergerak atau bergeser. Pada patah tulang terbuka selain tindakan seperti
di atas, perdarahan dihentikan dan luka ditutupi dengan kain steril atau kain
bersih agar tidak terkontaminasi bakteri. Selanjutnya dirujuk ke rumah sakit.
Pada fraktur terbuka tidak boleh menarik atau membetulkan bagian yang patah
dan/atau memasukan ujung tulang yang mencuat keluar.
6. Mimisan atau Perdarahan
Hidung.
Kejadian ini sering terjadi pada anak-anak, baik karena
dikorek-korek atau karena hal lain (demam). Cara mengatasi yang paling mudah
dengan mendudukkan anak agak menunduk, cuping hidung kanan kiri dipencet
bersamaan, dan bernapas melalui mulut. Tunggu sampai 10 menit. Bila darah masih
keluar, segera rujuk ke rumah sakit. Penggunaan cara tradisional dengan daun
sirih, dapat membantu menghentikan perdarahan karena daun sirih mengandung zat
yang menyempitkan pembuluh darah.
7. Pingsan (syncope)
Pingsan adalah suatu keadaan seseorang kehilangan kesadarannya.
Hal ini sering terjadi karena kondisi fisik ataupun mental tidak baik. Cara
mengatasi keadaan ini, sebelum melakukan tindakan perhatikan pernapasannya.
Bila masih bernapas segera baringkan dengan posisi kepala lebih rendah dari
dada dan kaki, pakaian yang kencang dilonggarkan. Badan dihangatkan. Pingsan
karena kejiwaan agak sulit ditangani sebab biasanya disertai kejang ( misal
dalam keadaan histeris ). Bila tidak bernapas, raba nadinya, bila tidak teraba,
lakukan resusitasi jantung paru. Bila tidak dapat segera rujuk ke rumah sakit